V.O.C
Perhatian V.O.C lebih banyak ditujukan pada perdagangan rempah-rempah yang sangat mahal di pasaran Eropah. Di dalam masa V.O.C (1602-1799) usaha peternakan kuda lebih banyak memperoleh perhatian. Hal ini penting bagi V.O.C untuk kepentingan tentara “Kumpeni” diwaktu itu. Pada masa ini kuda Arab dan Persia dimasukkan dan disilangkan dengan ternak kuda asli.
Perdagangan Ternak
Perdagangan ternak dan pemotongan ternak cukup ramai di zaman V.O.C, terutama dipulau jawa.
Perdagangan ternak antar pulau belum begitu ramai, karena dizman itu, transportasi laut masih dengan kapal layar yang tidak memungkinkan pengangkutan ternak dalam jumlah yang banyak.
Peraturan Peternakan
Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah V.O.C, yaitu larangan terhadap pemotongan kerbau betina yang masih produktif dalam tahun 1650. Peraturan ini mula-mula diberlakukan dipulau jawa, tetapi kemudian juga meliputi daerah-daerah pengaruh V.O.C lainnya di nusantara dan diperluas dengan larangan pemotongan sapi betina yang masih produktif. Peraturan ini mula-mulabermaksud untuk menjamin pengadaan daging bagi tentara kompeni di Pulau Jawa.
Dalam tahun 1776, peraturan ini ditambah dengan larangan pemotongan ternak kerbau betina putih yang masih proktif.
HINDIA BELANDA
Pada awal pemerintah Hindia Belanda, bidang peternakan belum banyak menarik perhatian selain usaha peternakan kuda sebagai kelanjutan dari kegiatan utama V.O.C dalam bidang peternakan , untuk kepentingan militer, pengangkutan kiriman pos dan untuk memenuhi kepemarah pembesar-pembesar Belanda dan kaum bangsawan sebagai ternak rekreasi dan perburuan hewan.
Selama abad kesembilan belas dan abad ke dua puluh sampai berakhirnya pemerintahan Hindia Belanda, beberapa kegiatan dalam bidang peternakan perlu dicatat, karena memilih hubungan dengan perkembangan usaha peternakan di zaman pemerintah Indonesia.
Kegiatan dalam bidang peternakan di zaman Hindia Belanda dapat dikelompokkan dalam 10 jenis ialah :
1. Peningkatan mutu ternak
2. Pengadaan peraturan-peraturtan
3. Pameran ternak
4. Pembangunan taman-taman ternak
5. Pembentukan koperasi peternakan
6. Sensus penduduk
7. Pengamanan ternak
8. Pengadaan sarana distribusi dan pemotongan
9. Produksi sera dan vaksin
10. Pendidikan dan penelitian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar